Lebih lanjut, ia menjelaskan, Banpres BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta ini sangat berkaitan dengan kemampuan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
“Kami akan terus kejar sampai lebaran karena ini saya kira berkaitan juga untuk kemampuan mendorong daya beli di masyarakat,” ujar Teten seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Oleh sebab itu, Anda harus memastikan bahwa sudah mendaftarkan agar bisa mendapatkan Banpres BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta.
Selain lewat https://eform.bri.co.id/bpum, Anda dapat mengecek Banpres BPUM BLT UMKM melalui Bank BNI di link banpresbpum.id.
Baca Juga: Paling Ditakuti Tentara Israel, Inilah Rudal Hamas dan PIJ yang Bisa Jangkau Berbagai Wilayah Israel
Cara cek penerima Banpres BPUM BLT UMKM Rp 1,2 juta di BNI adalah sebagai berikut:
1. Masuk ke link banpresbpum.id;
2. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP;
3. Klik “Cari”;
4. Lalu akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima Banpres BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta 2021.***