PR DEPOK – Banpres BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) atau BLT UMKM Rp1,2 juta masih disalurkan oleh pemerintah.
Seperti diketahui, Banpres BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan UKM.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki sebelumnya telah memberikan keterangan terkait penyaluran Banpres BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta.
Menurutnya, Banpres BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta hingga kini telah diberikan kepada 8,6 juta pelaku.
Sebagai informasi, Teten mengatakan bahwa target awal pelaku yang mendapatkan Banpres BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta yakni sebanyak 9,8 juta orang.
Ia menjelaskan bahwa realisasi Banpres BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta untuk usaha mikro saat ini dari anggaran Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha.
Teten pun menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya memenuhi target awal hingga Lebaran Idul Fitri tahun 2021.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, Banpres BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta ini sangat berkaitan dengan kemampuan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
“Kami akan terus kejar sampai lebaran karena ini saya kira berkaitan juga untuk kemampuan mendorong daya beli di masyarakat,” ujar Teten seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Oleh sebab itu, Anda harus memastikan bahwa sudah mendaftarkan agar bisa mendapatkan Banpres BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta.
Selain lewat https://eform.bri.co.id/bpum, Anda dapat mengecek Banpres BPUM BLT UMKM melalui Bank BNI di link banpresbpum.id.
Baca Juga: Paling Ditakuti Tentara Israel, Inilah Rudal Hamas dan PIJ yang Bisa Jangkau Berbagai Wilayah Israel
Cara cek penerima Banpres BPUM BLT UMKM Rp 1,2 juta di BNI adalah sebagai berikut:
1. Masuk ke link banpresbpum.id;
2. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP;
3. Klik “Cari”;
4. Lalu akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima Banpres BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta 2021.***