Login eform.bri.co.id/bpum Pakai KTP untuk Cek Daftar Penerima Bantuan BPUM BNI Tahap 3

- 15 Mei 2021, 16:10 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Pixabay

PR DEPOK – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) masih terus membuka pengajuan atau pendaftaran bantuan produktif usaha mikro (BPUM) hingga 31 Agustus 2021.

Saat ini, penyaluran BPUM telah memasuki tahap tiga. Dalam penyalurannya BPUM tahap tiga, Kemenkop UKM bekerjasa sama salah satunya dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Dana bantuan yang diberikan melalui BPUM tahap tiga sebesar Rp1,2 juta untuk masing-masing penerima.

Penyaluran akan diberikan kepada masyarakat pelaku usaha mikro yang sebelumnya telah melakukan pendaftaran dan lolos menjadi penerima BPUM tahap tiga.

Baca Juga: Menlu Retno Telepon Sejumlah Negara Soal Gempuran Israel ke Gaza, Christ Wamea: Kirain Pak Jokowi yang Telepon

Oleh sebab itu, sebelum melakukan pencairan BPUM tahap tiga di BRI, masyarakat pelaku usaha mikro diimbau untuk mengecek terlebih dahulu apakah lolos menjadi penerima BPUM tahap tiga.

Pengecekan bisa dilakukan secara online melalui E-Form yang disediakan oleh pihak BRI.

Untuk lebih jelasnya, berikut cara mengecek penerima BPUM tahap tiga melalui e-form BRI.

Cara Cek Penerima BPUM BRI Tahap Tiga

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x