PR DEPOK – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus menyalurkan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) pada 2021.
Saat ini penyaluran BPUM 2021 telah memasuki tahap tiga. Besaran bantuan yang diberikan melalui BPUM mencapai Rp1,2 juta untuk masing-masing penerima.
BPUM 2021 ditujukan kepada masyarakat yang memiliki usaha mikro guna mampu bangkit dari kesulitan ekonomi di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki mengungkapkan, hingga awal Mei 2021, BPUM telah diberikan kepada 8,6 juta pelaku dari target awal sebanyak 9,8 juta orang.
“Realisasi banpres produktif untuk usaha mikro saat ini dari anggaran Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha di target awal untuk penyaluran 9,8 juta ini sudah terealisir 88,11 persen atau 8,6 juta pelaku,” kata Teten, Rabu, 5 Mei 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA.
Dengan begitu, masih terdapat sejumlah masyarakat pelaku usaha mikro yang sebelumnya telah mendaftar, namun belum mendapatkan BPUM 2021.
Baca Juga: Padahal Negara dengan Muslim Terbesar, Gus Umar Akui Heran Tak Ada Aksi Pro-Palestina di Indonesia
Dalam penyaluran BPUM 2021 tahap tiga, Kemenkop UKM salah satunya bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (BNI).