Cara Mencairkan BST Rp300 Ribu Kemensos 2021 Beserta Syarat Dokumen untuk Pencairan di Kantor Pos

- 19 Mei 2021, 14:09 WIB
Ilustrasi pencairan dana bantuan sosial tunai (BST).
Ilustrasi pencairan dana bantuan sosial tunai (BST). /Instagram.com/@pidjar.ig.

Untuk lebih jelasnya, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com terkait cara daftar DTKS Kemensos.

Pencairan BST bisa dilakukan melalui kantor Pos yang telah ditentukan.

Namun, khusus bagi warga wilayah Jabodetabek, BST dari Kemensos akan disalurkan langsung melalui petugas POS ke alamat masing-masing atau melalui pihak RT/RW setempat.

Masyarakat yang sudah dipastikan menjadi penerima BST dari Kemensos, bisa melakukan pencairan dengan cara sebagai berikut.

Baca Juga: Ariana Grande dan Dalton Gomez Resmi Menikah, sang Suami Ternyata Seorang Pengusaha Real Estate

Perhatikan Hal Ini Sebelum Cairkan BST

1. Cek nama Anda apakah terdaftar dalam peserta penerima BST di dtks.kemensos.go.id dengan mengunakan NIK KTP (bisa juga menggunakan ID DTKS, Kartu Sembako, Nomor Peserta PKH).

Anda juga bisa mendatangi langsung RT/RW, perangkat Desa/Kelurahan/, atau secara langsung, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten/Kota setempat untuk melakukan pengecekan.

2. Ingat, tidak ada potongan apapun dalam penyaluran uang bantuan program BST. Jika terdapat tindak kecurangan, seperti potongan atau dengan alasan apapun, bisa segera melapor ke layanan pengaduan Kemensos.

Baca Juga: Bahar Smith Mengaku Cucu Nabi Muhammad, Muannas Alaidid: Dia Contoh Keturunan yang Belum Tentu Berakhlak Baik

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News pusdatin.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah