5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Untuk jadwal pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 juta masih dibuka. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang mengimbau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2021.
Pendaftaran program BPUM yang masuk dalam program perlindungan sosial pemerintah saat pandemi Covid tersebut masih bisa dilakukan hingga 31 Agustus 2021.
"Bantuan Presiden (Banpres) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM ini akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro untuk tahun 2021. Bagi yang belum mendaftar, segera mendaftar agar bisa mendapat bantuan yang diberikan sebagai kompensasi dari dampak pandemi," tutur LaNyalla, dikutip Pikiran Rakyat Depok dari Antara.
Bagi pelaku usaha mikro yang belum mengajukan diri bisa datang langsung ke lembaga pengusul yang sudah ditentukan agar bisa mendapat BPUM 2021.
Baca Juga: BLT BST Rp300 Ribu Kapan Cair? Simak di Sini dan Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima
Pengusul yang sudah ditentukan seperti Dinas Koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, dan perusahaan pembiayaan lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sementara untuk mengecek pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta bagi pelaku UMKM yang telah mendaftarkan usahanya adalah sebagai berikut: