Segera Klik eform.bri.co.id/bpum dan Dapatkan BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 3 Tahun 2021

- 21 Mei 2021, 13:35 WIB
Ilustrasi BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta.*
Ilustrasi BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta.* //unsplash/

Baca Juga: Indonesia Disebut Negara yang Memalukan, Rocky: Apa yang Mau Dibanggakan Kalau Didaftarkan di List of Shame?

Pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta juga harus memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan ASN, anggota TNI atau Polri, serta bukan pegawai BUMN atau BUMD;

5. Tidak sedang menerima KUR.

Baca Juga: Panggil Tiga Saksi Hari Ini, KPK akan Terus Menelusuri Aliran Dana kepada Tersangka Nurdin Abdullah

Penerimaan BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta ini tidak dipungut biaya apa pun dalam proses penyaluran.

Bagi penerima BPUM BLT UMKM Rp 1,2 juta yang belum memiliki rekening, maka akan dibuatkan oleh Bank penyalur yakni Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BNI Syariah.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x