Cara Cek Penerima BLT atau BST, PKH, BPNT Periode Mei dan Juni 2021 dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

- 21 Mei 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi penerima bansos.
Ilustrasi penerima bansos. /Dok Kemensos

PR DEPOK – Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) kembali diperpanjang hingga bulan Mei dan Juni.

Anda bisa memastikan nama Anda terdaftar atau tidaknya melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Selain BLT atau BST yang dicairkan oleh Kemensos, bansos PKH, BPNT, ada pula BLT Dana Desa adalah program bansos 2021 selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Mengidap Penyakit Autoimun sejak 2018, Ashanty Ceritakan Gejala Awal yang Dialaminya

Sebelumnya, pemerintah memutuskan BST atau BLT berakhir pada April 2021, sedangkan BPNT, termasuk BLT dana desa tetap dicairkan, dan hanya PKH cair bulan Juli dan Oktober 2021.

Dengan demikian, pada bulan Mei dan Juni 2021, ada 3 jenis bansos yang akan cair yaitu BST atau BLT dari Kemensos Rp300.000, BPNT, dan BLT Dana Desa.

"Untuk BST yang berakhir April 2021, akan ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan yaitu Mei-Juni dengan indeks bantuan Rp300.000 per bulan," demikian keterangan resmi Kementerian PMK sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Minta Jokowi Klarifikasi Soal Resolusi Penolakan Genosida, MS Kaban: Beri Penjelasan, Jangan Takut Salah Omong

Anggota keluarga yang termasuk dalam kategori penerima bansos PKH di antaranya ibu hamil dengan pagu dana PKH sebesar Rp3 juta dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.

Selanjutnya, anak usia SD berhak mendapatkan PKH sebesar Rp900.000, usia SMP Rp1,5 juta, dan usia SMA Rp2 juta.

Kemudian, bagi penyandang disabilitas berat mendapatkan dana PKH senilai Rp2,4 juta dan lanjut usia mulai 70 tahun Rp2,4 juta.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini , 21 Mei 2021: Elsa Hamil dan Benarkah Identitas Reyna Akan Segera Terbongkar?

Dengan demikian, dalam PKH Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menerima dana bansos maksimal Rp10,8 juta per keluarga sesuai dengan ketentuan bansos PKH yang cair dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Sedangkan, BPNT merupakan bansos pangan dalam bentuk non tunai atau juga dikenal dengan nama program bansos sembako.

Setiap bulannya, pemerintah memberikan bansos sembako senilai Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM.

Sementara itu, BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga tidak mampu yang belum masuk dalam penerima PKH, bansos sembako, dan bansos dari pemerintah lainnya.

Baca Juga: Heran Telegram Novel Baswedan Diretas, Gus Umar: Sudah Banyak Berantas Korupsi, Tapi Terus Menerus Dizalimi

Untuk diketahui, penetapan calon penerima BLT Dana Desa juga mempertimbangkan DTKS dari Kemensos.

Untuk memastikan bansos PKH, BPNT dan BST cair, penerima bansos segera cek di cekbansos.kemensos.go.id sebagai tindak lanjut kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos) soal peluncuran new Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

New DTKS adalah data terbaru penerima bansos PKH, BPNT, dan BST yang dapat di cek di cekbansos.kemensos.go.id, usai Kemensos menuntaskan sejumlah kendala terkait data ganda.

Melalui cekbansos.kemensos.go.id, pemerintah terbuka agar masyarakat dapat memantau data penerima bansos PKH, BPNT, BST yang dilanjutkan pemerintah.

Baca Juga: Gara-Gara Telur, Istri Denny Cagur Akui Pernah Ribut dengan Suami dan Ingin Kabur dari Rumah

Sehingga dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id, penerima bansos BLT, BPNT, serta BST periode Mei dan Juni 2021 dapat mengetahui data terbaru yang sebelumnya telah Kemensos rekap.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah