b. Penyaluran ke rekening Mahasiswa sebagai bantuan biaya pendukung. Penyaluran bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan diberikan sejak peserta didik lulus seleksi PTN dan ditetapkan sebagai penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan.
Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 21 Mei 2021: 48.790 Positif, 46.856 Sembuh, 939 Meninggal Dunia
Program Sarjana (S1) dan Diploma IV paling banyak 8 (delapan) semester dan dapat diperpanjang paling banyak 2 (dua) semester
Program Diploma III paling banyak 6 (enam) semester dan dapat diperpanjang paling banyak 2 (dua) semester.
Jika mengalami kendala terkait KJMU, dapat mengakses layanan berikut.
- kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/faq.php?kjmu
- kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/listPengaduanKJP.php
- kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/formHubungiKami.php
Untuk informasi lebih lanjut tentang pencairan KJMU, dapat melihat di media social Instagram @disdikdki, @upt.p4op, dan @jakone.mobile.***