Daftar UMKM Online Gratis di oss.go.id untuk Syarat SKU atau NIB Pendaftaran Bantuan UMKM BPUM 2021

- 24 Mei 2021, 21:28 WIB
Ilustrasi usaha.
Ilustrasi usaha. /200degrees/Pixabay

PR DEPOK – Bantuan UMKM atau bantuan produktif usaha mikro (BPUM) masih akan dibuka hingga 31 Agustus 2021.

Target penerima bantuan UMKM BPUM pada 2021 mencapai 12,8 juta penerima dengan total anggaran mencapai Rp15,36 triliun.

Besaran bantuan UMKM BPUM mencapai Rp1,2 juta untuk masing-masing penerima.

Baca Juga: Kemenkominfo Terbitkan Surat Keterangan Laik Operasi, Jaringan 5G dari Telkomsel Akan Segera Diluncurkan

Untuk diketahui, bantuan ini ditujukan untuk masyarakat yang memiliki usaha mikro atau pelaku usaha mikro.

Oleh sebab itu, masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan UMKM BPUM 2021 harus memiliki usaha mikro yang dapat dibuktikan dan memiliki izin.

Salah satu syarat dokumen yang harus dipenuhi dalam mendaftar bantuan UMKM BPUM 2021, yakni Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor induk berusaha (NIB).

Untuk mendapatkan SKU atau NIB, pelaku usaha mikro bisa mendapatkannya dengan melakukan pendaftaran perizinan UMKM secara online di website Online Single Submission (OSS) atau https://oss.go.id.

Baca Juga: Siap Dinikahi Rizky Billar, Lesti Kejora Mantapkan Hati: Bismillah

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: oss.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x