Ingin Cek Data Penerima BLT UMKM Tahap 3? Kunjungi Link eform.bri.co.id/bpum

- 24 Mei 2021, 19:55 WIB
ILUSTRASI Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.
ILUSTRASI Banpres Produktif untuk Usaha Mikro. /Instagram/@infobpum/

PR DEPOK - Penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM terus berlanjut. 

Kini setelah menyalurkan tahap pertama dan kedua, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM Kemenkop UKM akan menyalurkan tahan ketiga.

Pada tahap ketiga ini pemerintah akan menyalurkan kepada 1,2 juta pelaku usaha dari target awal yaitu 9,8 juta pelaku usaha.

Baca Juga: Khofifah Dilaporkan ke Polda Jatim Soal Pesta Ulang Tahun, Ferdinand: Saya Dukung Ini, Hukum Harus Tegak!

Menurut Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki, pihaknya telah menyalurkan bantuan BPUM atau BLT UMKM kepada 8,6 juta.

“Realisasi banpres produktif untuk usaha mikro saat ini dari anggaran Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha di target awal untuk penyaluran 9,8 juta ini sudah terealisasi 88,11 persen atau 8,6 juta pelaku,” ujarnya dikutip Pikranrakyat-Depok.com dar Antara pada 20 Mei 2021.

Pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan BPUM atau BLT UMKM harus memenuhi syarat sebagai berikut.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Soal Dugaan Kebocoran Data 279 WNI, Polri Minta Klarifikasi dari Pejabat BPJS Kesehatan

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x