Tindak Lanjuti Soal Dugaan Kebocoran Data 279 WNI, Polri Minta Klarifikasi dari Pejabat BPJS Kesehatan

- 24 Mei 2021, 19:05 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono./Humas Polri/
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono./Humas Polri/ /

PR DEPOK - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meminta keterangan dugaan kebocoran 279 juta Warga Negara Indonesia (WNI) dari BPJS Kesehatan pada Senin, 24 Mei 2021 pukul 10.30 WIB.

"Hari ini meminta klarifikasi dari pejabat BPJS Kesehatan dalam hal ini yang menangani bagian Operasional Teknologi Informasi BPJS Kesehatan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Senin, 24 Mei 2021.

Menurutnya, dari klarifikasi tersebut, Bareskrim Polri perlu mengetahui sistem informasi manajemen kepesertaan dari BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Said Didu Sebut jika Menkeu Minta Hak ASN Dipotong, APBN Sudah Sulit, Prastowo: Lagi-lagi Anda Tidak Akurat

"Polri perlu mengetahui bagaimana sistem informasi manajemen kepesertaan dari pada BPJS Kesehatan, kemudian aplikasi-aplikasi apa saja yang ada di sana, ini menjadi bagian dari penyidik nanti untuk menindaklanjuti," ucapnya.

Klarifikasi tersebut dilakukan sebagai dasar bagi Bareskrim Polri untuk memutuskan langkah-langkah selanjutnya guna menuntaskan kasus dugaan kebocoran data WNI.

"Mudah-mudahan dari klarifikasi ini Polri banyak mendapatkan informasi yang akan berguna dalam rangka menuntaskan kasus kebocoran data BPJS Kesehatan," ucap Rusdi.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri juga berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam rangka pendalaman kasus dugaan kebocoran data 279 juta WNI.

Baca Juga: Terungkap, Siswi Madrasah yang Tewas Ternyata Dibunuh Ayah Kandung karena Hal Ini

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x