PR DEPOK - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk satu tim khusus yang menangani kasus dugaan kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia (WNI) yang diperjualbelikan secara bebas di forum internet.
"Betul, dengan dibentuk satu tim untuk menangani kasus terkait kebocoran data," kata Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Sabtu, 22 Mei 2021.
Menurutnya, tim khusus ini terdiri dari penyidik yang berasal dari personel Polda Metro Jaya (PMJ) dibantu dengan petugas laboratorium forensik.
"Ada dari PMJ untuk perkuatan dan juga Labfor," ucapnya.
Polri juga akan memanggil Ali Ghufron Mukti, Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan pada Senin, 24 Mei 2021.
Pemanggilan Dirut BPJS Kesehatan dilakukan guna dimintai keterangan sebagai langkah pengusutan kasus kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia.
"Dirut BPJS Kesehatan nantinya akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut," tutur Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto