Usut Dugaan Kebocoran Data Penduduk, Polri Bentuk Tim Khusus hingga Panggil Dirut BPJS Kesehatan

- 22 Mei 2021, 21:40 WIB
Ilustrasi kebocoran data.
Ilustrasi kebocoran data. / PIXABAY/madartzgraphics

 

PR DEPOK - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk satu tim khusus yang menangani kasus dugaan kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia (WNI) yang diperjualbelikan secara bebas di forum internet.

"Betul, dengan dibentuk satu tim untuk menangani kasus terkait kebocoran data," kata Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Sabtu, 22 Mei 2021.

Menurutnya, tim khusus ini terdiri dari penyidik yang berasal dari personel Polda Metro Jaya (PMJ) dibantu dengan petugas laboratorium forensik.

Baca Juga: Puji Sikap HRS di Persidangan, Christ Wamea: Hanya Pak HRS Saja yang Berhasil Getarkan Oligarki Kekuatan

"Ada dari PMJ untuk perkuatan dan juga Labfor," ucapnya.

Polri juga akan memanggil Ali Ghufron Mukti, Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan pada Senin, 24 Mei 2021.

Pemanggilan Dirut BPJS Kesehatan dilakukan guna dimintai keterangan sebagai langkah pengusutan kasus kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia.

"Dirut BPJS Kesehatan nantinya akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut," tutur Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x