Perlu diketahui, nasabah dari program PNM Mekaar ini hanya diperuntukan kepada perempuan dikelas prasejahtera yang berprofesi sebagai pelaku usaha ultra mikro.
Pembiayaan dari program ini juga tidak mensyaratkan agunan fisik, tetapi bersifat tanggungan kelompok dengan jumlah satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah dan diketuai oleh satu orang.
Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar kepada para nasabah adalah peningkatan pengelolaan keuangan, pembiayaan modal tanpa agunan, penanaman budaya menabung hingga kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.
Terdapat dua jenis PNM Mekaar yang ditawarkan pemerintah yaitu jenis PNM Mekaar dan PNM Mekaar Syariah. Jika Ingin mendaftar sebagai nasabah, Anda dapat mencari cabang PNM terdekat di wilayah Anda.***