Segera Dapatkan Plafon KUR Tanpa Jaminan Rp100 Juta yang Diperpanjang hingga Akhir Tahun 2021

- 2 Juni 2021, 13:16 WIB
Tangkapan Layar Program Kredit Usaha Rakyat 2021
Tangkapan Layar Program Kredit Usaha Rakyat 2021 /Instagram @kemenkomukm

PR DEPOK – Plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan sampai dengan Rp100 juta diperpanjang hingga akhir tahun 2021.

Sebelumnya tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen, dibuka oleh pemerintah dari bulan Januari hingga bulan Juni 2021. Kini, pemerintah memperpanjang dari bulan Juli 2021 hingga Desember 2021.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram resmi Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) RI, pemerintah menyediakan anggaran untuk tambahan subsidi bunga semula senilai Rp3,45 Triliun. Kemudian untuk perpanjangan, pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp4,39 triliun.

Baca Juga: Ungkap Banyak Rintangan Jelang Lamaran, Sahabat Lesti Kejora dan Rizky Billar: Cobaan Menuju Hari H Pernikahan

Sehingga total anggaran tambahan subsidi bunga plafon KUR dari awal bulan hingga akhir bulan tahun 2021 senilai Rp7,84 triliun.

Kebijakan baru KUR tahun 2021:

1. Plafon KUR tanpa jaminan sampai dengan Rp100 juta.

2. KUR khusus, yang sebelumnya hanya untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat, dan perikanan rakyat, berlaku juga untuk industri UMKM atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR khusus.

Baca Juga: Sebut Radikalisme Tumbuh Subur Kala Ketidakadilan Terjadi, Faisal Basri: Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas

Sebagai informasi tambahan, KUR khusus merupakan pembiayaan modal kerja atau investasi kepada debitur kelompok usaha yang produktif dan layak.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa plafon KUR dapat membantu masyarakat untuk meningkatkan kembali usaha para usaha menengah, kecil dan mikro (UMKM).

“Peningkatan plafon tersebut merupakan respon atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Bumi Makin Panas, Jepang Optimis Capai Target Netral Karbon di 2050

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki juga mengharapkan plafon KUR ini dapat membantu masyarakat khususnya para UMKM meningkatkan kualitas dagangnya.

“Skema KUR ini merupakan terobosan sekaligus bentuk komitmen pemerintah untuk mendorong pelaku UMKM naik kelas,” ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Selain itu, Teten juga menyampaikan bahwa plafon KUR dan subsidi bunga diharapkan bisa mencapai target pemulihan ekonomi nasional yang ditargetkan oleh Presiden.

Baca Juga: Malaysia Kerahkan Jet Tempur Usir Pesawat China, Sindiran Cipta Panca: Kalau di Negeri Wakanda Ngerahin Buzzer

“Kenaikan plafon KUR dan juga subsidi bunga, untuk mencapai target yang diharapkan Presiden, porsi kredit perbankan untuk usaha mikro, kecil dan menengah mencapai 30 persen,” kata Menkop Teten.

Untuk saat ini, porsi KUR bagi UMKM baru mencapai 18,8 persen. Angka tersebut sebenarnya sangatlah kurang mengingat jumlah para pelaku usaha mikro di Indonesia yang tinggi.

Plafon KUR kecil lebih dari Rp50 juta sampai dengan Rp500 juta. Jika debitur mengajukan KUR kecil (kurang dari atau sama dengan Rp100 juta), bisa melakukan pengajuan KUR tanpa jaminan.

Baca Juga: Terbitkan Alquran Versi Sendiri, Politisi di India Minta Diajarkan di Seluruh Sekolah Islam di India

Adapun skema KUR tanpa jaminan, di antaranya:

1. KUR Super Mikro sebesar Rp10 juta.

2. KUR Mikro >Rp10 juta sebesar Rp50 juta.

3. KUR Kecil >Rp50 juta sebesar Rp100 juta.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah