Cek Penerima Bansos BPNT Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id, Kembali Cair Juni 2021

- 2 Juni 2021, 19:55 WIB
Ilustrasi bansos BPNT senilai Rp200.000.
Ilustrasi bansos BPNT senilai Rp200.000. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

Baca Juga: Jadwal Penyisihan Grup A dan Grup B Euro 2020: Italia, Denmark dan Rusia Jadi Host Penyelenggara

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

5. Lalu, klik tombol “CARI”.

Nantinya, sistem akan mencocokan Nama KPM dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.

Jika ingin mengecek penerima BPNT secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Baca Juga: Resmi! Arab Saudi Izinkan 11 Negara Masuk, Apa Indonesia Termasuk?

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA pusdatin.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah