Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Juni 2021 DKI Jakarta, Login fmtom.jakarta.go.id

- 5 Juni 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Dok PR

Berikut syarat masyarakat DKI Jakarta yang ingin mendaftar sebagai FMOTM.

1. Anggota rumah tangga bukan pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/anggota DPR/DPRD.

2. Rumah tangga tidak memiliki kendaraan roda empat (mobil).

3. Rumah tangga tidak memiliki tanah atau lahan dan bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar.

Baca Juga: Oki Setiana Dewi Ungkap Kronologis Kepergian Sang Ayah hingga Ceritakan Pesan Khusus untuk Ria Ricis

4. Sumber air minum utama rumah tangga adalah air yang dimasak atau air isi ulang tidak bermerk.

5. Dinilai miskin atau tidak mampu oleh masyarakat setempat.

Berikut cara daftar FMOTM secara online guna mendapatkan bansos 2021.

1. Pemohon dapat mendaftarkan diri melalui situs fmotm.jakarta.go.id.

2. Buat akun baru bila belum memiliki akun.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x