Baca Juga: Ibadah Haji 2021 Dibatalkan Kembali, Berikut 7 Langkah Pengembalian Setoran Lunas Bipih
3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat.
4. Pilih menu input pendaftaran baru dan masukkan data diri dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.
5. Simpan.
Jika mengalami kendala atau kesulitan ketika daftar, maka masyarakat diminta untuk datang langsung ke kelurahan sesuai dengan domisili dan membawa dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga asli, dan surat pengantar RT/RW (khusus bagi warga ber-KTP non DKI).
Baca Juga: Oki Setiana Dewi Ungkap Kronologis Kepergian Sang Ayah hingga Ceritakan Pesan Khusus untuk Ria Ricis
Penting untuk diketahui, masa pendaftaran FMOTM ini berlangsung selama 2-3 bulan, yang meliputi proses pendataan hingga verifikasi data.***