2. Pilih menu pendaftaran Pendaftaran BPUM 2021, kemudian mengisi form online dengan data yang valid dan benar
3. Memenuhi dokumen pendaftaran yaitu:
- Print Out hasil pendaftaran online
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KK
- Fotocopy izin usaha mikro (IUM) atau nomor induk berusaha (NIB).
Dan berikut ini adalah syarat lengkap pelaku UMKM yang boleh mendaftar adalah sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta:
1. Warga Kota Yogyakarta dengan KTP domisili Kota Yogyakarta
2. Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan IUM/NIB