Kabar Baik bagi Warga Yogyakarta, Pendaftaran Banpres BPUM Tahap 3 Masih Dibuka, Simak Ini Syaratnya

- 5 Juni 2021, 16:06 WIB
Ilustrasi Banpres BPUM Rp1,2 juta untuk wilayah Yogyakarta.
Ilustrasi Banpres BPUM Rp1,2 juta untuk wilayah Yogyakarta. /ANTARA FOTO/Reno Esnir.

3. Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: KPI Hentikan Sinetron Suara Hati Istri: Zahra, Pihak Indosiar Bantah Promosikan Pernikahan Dini

4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

5. Hanya diperbolehkan satu permohonan BPUM per-KK

6. Belum pernah diusulkan sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta tahun 2020

7. Sudah diusulkan sebagai penerima Banpres BPUM tahun 2020 namun belum mendapatkan bantuan Banpres BPUM.

Baca Juga: Dubes Saudi Sebut Soal Kuota Haji Sufmi Dasco dan Ace Hasan Tidak Benar, Haikal Hassan: Oh Maaf, Jadi Begini?

Pada tahun ini, nilai BPUM yang akan diterima oleh setiap pelaku UKM yang dinyatakan lolos verifikasi sebesar Rp1,2 juta dan diharapkan dapat digunakan untuk menambah modal serta pengembangan usaha.

Untuk jadwal pendaftaran Banpres BPUM Rp1,2 juta kembali diperpanjang dengan membuka pendaftaran tahap ketiga yang akan berakhir pada 18 Juni 2021.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah