Subsidi Listrik Hanya Sampai Juni 2021, Segera Klaim dengan Cara Berikut Ini

- 6 Juni 2021, 19:50 WIB
Ilustrasi - Subsidi listrik hanya sampai bulan Juni. Segera lakukan klaim dengan cara berikut ini.
Ilustrasi - Subsidi listrik hanya sampai bulan Juni. Segera lakukan klaim dengan cara berikut ini. /Dok. PLN.

Adapun 10 provinsi itu antara lain Papua, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Yogyakarta, Sulawesi Utara, Papua Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya, PLN menegaskan akan tetap memberikan stimulus listrik seperti diskon pada periode April hingga Juni 2021, sebagai wujud perlindungan sosial pemerintah kepada masyarakat di tengah pandemi.

Baca Juga: Menag-DPR Diancam Jeratan Hukum karena Dinilai Bohong Soal Haji, RH: Kadang Pemerintah Tak Bisa Terus Terang

Subsidi ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga 450 VA yang hanya membayar 50 persen. Pelanggan rumah tangga 900 VA dengan diskon 25 persen, sehingga pelanggan membayar 75 persen saja.

Karena bulan Juni 2021 adalah bulan terakhir diterimanya subsidi listrik, bagi Anda yang belum klaim berikut ini adalah caranya melalui website www.pln.co.id:

1. Klik laman www.pln.co.id

2. Pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)

Baca Juga: Mahfud MD Ngaku Tak Bisa Tangani Skandal di KPK, Andi Arief: Tidak Mungkin!

3. Pelanggan bisa langsung masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter

4. Token gratis akan tampil di layar setelah itu para pelanggan bisa langsung memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x