Cara Daftar BPUM 2021 untuk Dapatkan Bantuan UMKM Rp1,2 Juta

- 8 Juni 2021, 14:43 WIB
Ilustrasi usaha.
Ilustrasi usaha. /Pixabay/200degrees.

Baca Juga: 8 Manfaat Tak Biasa dari Obat Kumur, Mulai dari Alternatif Deodoran hingga Obati Ketombe

b. Atau bisa diusulkan oleh lembaga pengusul yakni:

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta, 8 Juni 2021: Andin dan Aldebaran Cecar Elsa serta Akankah Nino Tahu Reyna Anaknya?

2. Bagi masyarakat pelaku usaha yang belum memiliki SKU, bisa dilakukan cara berikut.

- Lapor ke pihak RT/RW untuk mendapat surat pengantar. Jangan lupa siapkan Kartu Keluarga (KK).

- Datang ke Kelurahan untuk permohonan dibuatkan SKU. Jangan lupa untuk memfoto lokasi usaha. Pembuatan SKU tidak dikenakan biaya .

- Setelah mendapatkan SKU, segera daftar ke dinas koperasi setempat.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah