Cara Daftar BPUM 2021 untuk Dapatkan Bantuan UMKM Rp1,2 Juta

- 8 Juni 2021, 14:43 WIB
Ilustrasi usaha.
Ilustrasi usaha. /Pixabay/200degrees.

Baca Juga: Sebut Rencana Menhan Belanja Alutsista Terobosan Penting, Fadli Zon: Ada Tiga Sumber Kesalahpahaman Publik

Catatan Tambahan

Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Setelah mendaftar, pengecekan status penerima BPUM 2021 bisa dilakukan secara online melalui layanan e-form BRI atau di website banpresbpum.id.

Untuk lebih jelasnya, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara cek penerima BPUM 2021.

Baca Juga: Ingin Menyingkirkan dan Mencegah Tikus agar Tidak Masuk Kembali ke dalam Rumah, Simak 6 Tips Berikut

Layanan Pengaduan BPUM 2021 Kementerian Koperasi UKM

Masyarakat yang memiliki kendala terkait BPUM 2021, bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.

1. Via Hotline ke 1500-857.

2. Via WhatsApp ke nomor 0811-1450-587.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah