Cara Daftar UMKM Online Melalui oss.go.id untuk Syarat Daftar Bantuan UMKM BPUM 2021

- 8 Juni 2021, 15:10 WIB
Ilustrasi bantuan BLT UMKM atau BPUM 2021.
Ilustrasi bantuan BLT UMKM atau BPUM 2021. /Instagram/@infoumkm.id

Untuk melakukan pendaftaran perizinan UMKM online , lakukan terlebih dahulu registrasi di website OSS.

Cara Registrasi Akun OSS

1. Akses website OSS atau https://oss.go.id.

2. Kemudian, pada pojok kanan laman web OSS, klik “Daftar Masuk”, lalu klik “Daftar” hingga muncul form registrasi.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM Tahap 2 BNI Pakai NIK KTP Melalui banpresbpum.id

3. Selanjutnya, isi data yang ajukan pada form registrasi, yakni Jenis Identitas, NIK, Negara Asal, Tanggal Lahir, Nomor Telepon Selular, Alamat email, serta masukkan kode captcha.

4. Cek kembali data yang telah diisi. Pastikan data yang telah diisi telah benar.

5. Kemudian beri tanda centang pada kotak disclaimer “Saya mengerti dan menerima Syarat dan Ketentuan penggunaan sistem OSS”, lalu klik “Submit”.

6. Setelah melakukan proses registrasi ini, email yang didaftarkan akan menerima permintaan aktivasi. Lakukan aktivasi mengikuti perintah yang diterima melalui email, selanjutnya sistem OSS akan mengirimkan email yang berisi User dan Password.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM Tahap 2 BNI Pakai NIK KTP Melalui banpresbpum.id

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: oss.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x