2 Cara Mudah Cek Banpres BPUM Rp1,2 Juta Pakai NIK KTP dengan Login eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

- 8 Juni 2021, 16:36 WIB
Ilustrasi BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta.
Ilustrasi BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta. /ANTARA

Dengan demikian, jika pelaku UMKM cek online daftar penerima Banpres BPUM tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum NIK KTP belum terdaftar, maka tidak perlu khawatir,  karena masih ada Banpres BPUM  yang cair melalui BNI.

Sementara itu, cara cek online Banpres BPUM yang cair melalui BNI dapat dilakukan dengan cara login di banpresbpum.id.

Sementara itu bagi para pelaku usaha mikro yang NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum masih punya kesempatan mendapat Banpres BPUM Rp1,2 juta jika terdaftar di banpresbpum.id dengan syarat berikut.

- Para pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit dari perbankan. 

Baca Juga: Bantah Isu Dana Haji Dipakai Pemerintah Insfrastruktur, Moeldoko Tegas: Menyesatkan!

- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). 

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) 

- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran. 

- Bukan ASN atau PNS, bukan anggota TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Sinopsis The Child Who Deserves to Die: Saat Pensiunan Pembunuh Menjadi Pengasuh Gadis Remaja

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x