Untuk mendapatkan BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta, silakan klik eform.bri.co.id/bpum dan simak langkah berikut ini:
1. Akses e-form BRI melalui link https://eform.bri.co.id;
2. Klik BPUM (Cek Data BPUM);
3. Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka;
4. Masukkan NIK dan Kode Verifikasi;
5. Klik ‘proses inqury’.
Perlu diingat, penerimaan BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta ini tidak dipungut biaya apa pun dalam proses penyaluran.
Bagi penerima BPUM BLT UMKM Rp 1,2 juta yang belum memiliki rekening, maka akan dibuatkan oleh Bank penyalur yakni Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BNI Syariah.
Akses website resmi Kemenkop UKM di www.kemenkopukm.go.id untuk melihat informasi lebih lanjut soal pencairan BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta dari Kemenkop UKM.***