Sementara itu, BLT Dana Desa tidak melalui cekbansos.kemensos.go.id, karena memiliki situs tersendiri.
Mengenai validasi data penerima bansos yang terus dilakukan Kemensos pada Juni 2021, tujuannya agar bansos 2021 bisa tepat sasaran.
“BPNT menargetkan 18,8 juta dan PKH 10 juta yang diharapkan 60 persen desil (tingkat wilayah kemiskinan) 6 agar ada efektifitas data serta ketepatan sasaran,” ujar Dirjen Penanganan Fakir Miskin (FPM) Asep Sasa Purnama sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Khusus untuk penerima bansos PKH, ada beberapa kategori yang akan mendapat di antaranya ibu hamil sebesar Rp3 juta dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.
Selanjutnya, anak usia SD berhak mendapatkan PKH sebesar Rp900.000, usia SMP Rp1,5 juta, dan usia SMA Rp2 juta.
Kemudian, bagi penyandang disabilitas berat mendapatkan dana PKH senilai Rp2,4 juta dan lanjut usia mulai 70 tahun Rp2,4 juta.
Dengan demikian, dalam PKH Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menerima dana bansos maksimal Rp10,8 juta per keluarga yang cair dalam 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Sedangkan, BPNT merupakan bansos pangan dalam bentuk non tunai atau juga dikenal dengan nama program bansos sembako.