- BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro ng tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Perlu diketahui, pendaftaran BPUM Kabupaten Bogor ini dapat dilakukan secara online melalui tautan http:bit.ly/BPUMKABBOGORTAHAP2.
Link tersebut dibuka setiap hari mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan 8.00 WIB dan ditutup mulai 8.00 WIB sampai 13.00 setiap harinya.
Info penting bagi pelaku usaha mikro yang akan menginput data mohon diperhatikan sebagai berikut:
1. Nomor e-KTP
2. Nomor KK
3. Data diinput sesuai data pemohon
4. Kolom SKU/NIB diisi sesuai dengan format yang tertera pada surat
5. No. HP dan WA wajib diisi sesuai format no HP.