Status Kepesertaan Peserta Kartu Prakerja Gelombang 17 Bisa Dicabut Jika Tidak Melakukan Hal Berikut

- 12 Juni 2021, 13:42 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja, simak alasan status kepesertaan Prakerja dicabut.
Ilustrasi program Kartu Prakerja, simak alasan status kepesertaan Prakerja dicabut. /Instagram.com/@prakerja.go.id.

PR DEPOK – Pendaftar yang telah dinyatakan lolos menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 17, harus memperhatikan sejumlah hal jika tidak ingin status kepesertaannya dicabut.

Dicabutnya status kepesertaan Kartu Prakerja mengacu pada Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020 tentang pengembangan kompetensi kerja melalui program Kartu Prakerja.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan, bahwa peserta Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak pengumuman lolos seleksi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cek Update Terbaru Lolos atau Tidak Kartu Prakerja Gelombang 17, Login di www.prakerja.go.id

Jika belum membeli pelatihan pertama dalam batas waktu 30 hari setelah pengumuman lolos, maka status kepesertaan Kartu Prakerjanya akan dicabut.

Oleh sebab itu, pastikan para peserta Kartu Prakerja gelombang 17 segera melakukan pembelian pelatihan Kartu Prakerja sebelum batas waktu berakhir.

Selain itu, membeli pelatihan juga merupakan syarat untuk mencairkan insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta.

Untuk melakukan pencairan insentif Kartu Prakerja, peserta harus membeli dan menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja yang telah dibeli.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja 2021

Selesainya pelatihan Kartu Prakerja ditandai dengan sertifikat yang dapat dilihat di dashboard akun Kartu Prakerja.

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka peserta Kartu Prakerja gelombang 17 diimbau untuk segera melakukan pembelian pelatihan Kartu Prakerja sebelum batas waktu 30 hari berakhir.

Jika status kepesertaan Kartu Prakerja dicabut, maka insentif Kartu Prakerja dianggap hagus dan peserta tidak bisa mencairkannya.

Peserta dapat melakukan pembelian pelatihan pertama yang tersedia di Mitra Pelatihan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Bocoran Kapan Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18, Simak Penjelasannya Berikut Ini

Peserta bisa memilih Mitra Pelatihan Kartu Prakerja yang dapat dilihat di dashboard akun Kartu Prakerja masing-masing.

Peserta diberikan uang pelatihan sebesar Rp1 juta untuk membeli pelatihan tersebut. Uang pelatihan tersebut tidak dapat dicairkan, karena khusus untuk membeli pelatihan.

Untuk mengetahui cara membeli pelatihan yang tersedia di Mitra Pelatihan Kartu Prakerja, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara membeli pelatihan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Contoh Surat Pernyataan Kartu Prakerja Beserta Link Downloadnya Bagi Pendaftar yang Tiga Kali Gagal Lolos

Catatan Penting

Peserta hanya dapat membeli pelatihan dengan besaran sama atau kurang dari jumlah saldo pelatihan Kartu Prakerja peserta.

Jika gagal menggunakan saldo pelatihan di Platform Digital, pastikan peserta telah memasukkan nomor Kartu Prakerja dan OTP yang benar pada saat membeli pelatihan di Platform Digital.

Peserta dapat menghubungi customer service Platform Digital atau dapat menghubungi Manajemen Kartu Prakerja di Formulir pengaduan.

Jika sertifikat belum muncul, Penerima Kartu Prakerja dapat menghubungi contact center Platform Digital.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 17 Sudah Diumumkan, Hasilnya Bisa Cek di www.prakerja.go.id

Bila peserta menemukan kendala terkait pendaftaran Kartu Prakerja, silakan menghubungi Contact Center Kartu Prakerja berikut:

- Telepon ke nomor 0800 150 3001

- Live chat di www.prakerja.go.id

- Form Pengaduan di www.prakerja.go.id.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x