2. Membuat akun jika belum memiliki akun;
3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat;
4. Pilih menu input pendaftaran baru;
5. Masukkan data diri dan informasi rumah tangga ke dalam sistem;
6. Simpan.
Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online 2021 Lewat HP Melalui oss.go.id untuk Syarat Berkas Daftar BLT UMKM
Apabila Anda mengalami kendala saat melakukan pendaftaran online, pemohon bisa datang langsung ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa persyaratan berupa:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Asli;
2. Surat Pengantar RT/RW khusus untuk warga KTP non DKI.
Lebih lanjut, simak alur waktu pendaftaran FMOTM DKI Jakarta sebagai berikut: