Segera Akses oss.go.id untuk Daftar UMKM Online 2021, Simak Cara Mudah Lewat HP

- 14 Juni 2021, 17:25 WIB
Ilustrasi daftar UMKM online 2021.*/
Ilustrasi daftar UMKM online 2021.*/ /Tangkapan layar oss.go.id/

Baca Juga: Tes Kepribadian: Batu Favorit yang Dipilih Dapat Mengungkap Jalan Hidup Anda

1. Login oss.go.id dengan menggunakan akun OSS yang telah dimiliki;

2. Kemudian klik tombol ‘Perizinan Berusaha’, lalu klik ‘Perseorangan’;

3. Selanjutnya pilih:

a. Untuk skala usaha mikro, klik tombol ‘Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro’.

b. Untuk skala usaha kecil, klik tombol ‘Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil’.

4. Pada formulir data profil, Anda harus melengkapi data atau informasi yang masih kosong.

5. Setelah melengkapi data, kemudian klik tombol ‘simpan’ dan ‘lanjutkan’.

Baca Juga: Hasil Playoff NBA: Phoenix Suns Melaju ke Final Wilayah Barat Usai Kalahkan Denver Nuggets 125-118

6. Kemudian, pada formulir data usaha, klik tombol ‘tambah usaha’ lalu lengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: oss.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x