Segera Akses oss.go.id untuk Daftar UMKM Online 2021, Simak Cara Mudah Lewat HP

- 14 Juni 2021, 17:25 WIB
Ilustrasi daftar UMKM online 2021.*/
Ilustrasi daftar UMKM online 2021.*/ /Tangkapan layar oss.go.id/

7. Klik tombol ‘simpan’ dan ‘lanjutkan’.

Bila Anda memiliki lebih dari satu usaha, sebelum klik tombol ‘selanjutnya’, silakan tambahkan usaha tersebut dengan kembali klik tombol ‘tambah usaha’.

Prosesnya sama seperti butir 4 tersebut jika telah selesai klik tombol ‘selanjutnya’.

8. Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, khusus untuk skala kecil Anda dapat mengajukan permohonan izin lokasi dan izin lingkungan (bila dipersyaratkan), lalu klik tombol ‘selanjutnya’.

Baca Juga: Habib Rizieq Singgung Ahok di Pledoi Hingga Tragedi 6 Laskar FPI, JPU: Terlalu Banyak Keluh Kesah!

9. Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat rangkuman data NIB dan izin usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, izin lokasi, izin lingkungan, dan izin usaha.

10. Berikutnya, beri tanda centang pada kotak disclaimer, lalu klik tombol ‘proses NIB’.

Setelah semua proses tersebut selesai, maka pada tampilan output NIB dan izin usaha, Anda dapat melihat cetakan NIB, izin lokasi, izin lingkungan, dan izin usaha.

Anda dapat melakukan preview Draft NIB dengan menekan tombol ‘preview draft NIB’.

Selanjutnya, Draft NIB dapat disimpan untuk kemudian dicetak atau print.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: oss.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x