Link Daftar Online Bantuan UMKM Kabupaten Bandung 2021 untuk Dapatkan Bantuan BPUM Rp1,2 Juta

- 15 Juni 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi usaha.*
Ilustrasi usaha.* //200degrees/Pixabay//

2. Memiliki e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik);

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan izin NIB (yang masih berlaku).

Baca Juga: Vonis Jaksa Pinangki Dipotong, Ayang Utriza: Maling Duit Rakyat Pesta Pora, Melirik Apa yang Bisa Dicuri Lagi

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian, Negara Republik Indonesia, Pegawai BUMN atau Pegawai BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Syarat Berkas

1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

2. Kartu Keluarga (KK).

3. Nomor Induk Berusaha (NIB).

4. Foto diri sedang melakukan kegiatan usaha.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: bandungkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x