Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Bulan Juni 2021

- 15 Juni 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT). /Pixabay

PR DEPOK – BLT UMKM Rp1,2 juta masih akan disalurkan oleh pemerintah pada bulan Juni 2021 ini dengan login eform.bri.co.id/bpum.

Selain login eform.bri.co.id/bpum, Anda juga bisa cairkan BLT UMKM Rp1,2 juta dengan login banpresbpum.id oleh BNI.

Maka dari itu, jika Anda tak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, segera login di banpresbpum.id.

Pasalnya, banyak pihak berasumsi bahwa penyaluran BLT UMKM Rp1,2 juta ini hanya dilakukan dengan login eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Survei CPCS: Puan Maharani Dinilai Wakilkan Pemilih Capres 2024 dari Kalangan Muda

Seperti diketahui bersama, BLT UMKM Rp1,2 juta ini dicairkan pemerintah melalui Kemenkop UKM.

Bagi Anda yang merupakan pelaku UMKM, segera siapkan KTP lalu login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Sebagai informasi, BLT UMKM Rp1,2 juta ini direncanakan akan disalurkan pemerintah ke 12,8 juta pelaku UMKM.

Meski demikian, perlu diperhatikan bahwa BLT UMKM Rp1,2 juta ini hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi sejumlah syarat berikut:

Baca Juga: Prediksi Euro 2020 Grup C Belanda vs Austria, Oranje Incar Kemenangan Kedua saat Hadapi Unsere Burschen

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);

3. Memiliki usaha mikro;

4. Bukan ASN, TNI/POLRI;

5. Bukan pegawai BUMN/BUMD;

Lebih lanjut, Anda dapat melakukan pengecekan untuk pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta melalui E-form BRI.

Baca Juga: Sering Dikatain Gendut, Citra Scholastika Akhirnya Ungkap Alasan Mengapa Tak Menjaga Bentuk Tubuh

Adapun cara cek online untuk mengecek NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum untuk mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta adalah sebagai berikut:

1. Akses e-form BRI melalui link eform.bri.co.id;

2. Klik BPUM (Cek Data BPUM);

3. Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka;

4. Masukkan NIK dan Kode Verifikasi;

5. Klik ‘proses inqury’.

Cara cek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta di banpresbpum.id yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Vonis Jaksa Pinangki Dipangkas, Azzam Izzulhaq: Mestinya 9 Tahun 6 Bulan, Jadi Bisa Langsung Bebas, Tong Kagok

1. Buka laman banpresbpum.id;

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP;

3. Klik ‘cari’;

4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI.

Sebagai pengingat, penerima BLT UMKM Rp1,2 juta ini tidak dipungut biaya apa pun dalam proses penyaluran.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah