PR DEPOK – Segera akses banpresbpum.id untuk dapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta bagi para pelaku usaha mikro.
Link banpresbpum.id merupakan link yang disediakan untuk para pelaku usaha mikro mengetahui daftar nama penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.
Pemerintah terus melakukan upaya untuk menstabilkan perekonomian masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Akses eform.bri.co.id/bpum Pakai KTP untuk Cek Bantuan UMKM Tahap 2 2021
Para pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan akan terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta di banpresbpum.id.
Oleh sebab itu, para pelaku usaha mikro yang ingin mendapat BLT UMKM Rp1,2 juta, segera penuhi persyaratannya.
Berikut ini persyaratan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta, antara lain:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia