Segera Akses banpresbpum.id untuk Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta bagi Pelaku Usaha Mikro, Begini Caranya

- 14 Juni 2021, 20:30 WIB
Ilustrasi dana bantuan UMKM atau BPUM.
Ilustrasi dana bantuan UMKM atau BPUM. /Pexels

PR DEPOK – Segera akses banpresbpum.id untuk dapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta bagi para pelaku usaha mikro.

Link banpresbpum.id merupakan link yang disediakan untuk para pelaku usaha mikro mengetahui daftar nama penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.

Pemerintah terus melakukan upaya untuk menstabilkan perekonomian masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Akses eform.bri.co.id/bpum Pakai KTP untuk Cek Bantuan UMKM Tahap 2 2021

Para pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan akan terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta di banpresbpum.id.

Oleh sebab itu, para pelaku usaha mikro yang ingin mendapat BLT UMKM Rp1,2 juta, segera penuhi persyaratannya.

Berikut ini persyaratan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta, antara lain:

Baca Juga: Link eform.bni.co.id/bpum Bukan untuk Cek Penerima BPUM 2021, Cek Penerima BPUM 2021 Melalui banpresbpum.id

1. Merupakan Warga Negara Indonesia

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @kemenkopukm banpresbpum.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x