Segera Akses banpresbpum.id untuk Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta bagi Pelaku Usaha Mikro, Begini Caranya

- 14 Juni 2021, 20:30 WIB
Ilustrasi dana bantuan UMKM atau BPUM.
Ilustrasi dana bantuan UMKM atau BPUM. /Pexels

2. Isi nomor KTP

3. Pilih cari

4. Lalu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM agar Terdaftar secara Online sebagai Penerima BPUM di E-Form BRI atau banpresbpum.id

Ketika Anda dinyatakan sebagai penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta, sebaiknya Anda segera mengunjungi bank BNI untuk mencairkan uangnya.

Uang yang akan diterima oleh para pelaku usaha mikro yang terdaftar di banpresbpum.id akan mendapat uang senilai Rp1,2 juta tanpa dipotong sepeserpun.

Ada beberapa syarat dokumen yang wajib dibawa pada saat melakukan pencairan uang BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta.

Persyaratan dokumen tersebut di antaranya:

Baca Juga: Banpres BPUM BRI dan BNI Tahap 2 Cair, Cek di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

1. eKTP.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @kemenkopukm banpresbpum.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x