4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
5. Lalu, klik tombol “CARI”.
Nantinya, sistem akan mencocokan Nama KPM dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.
Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.
Jika telah terdaftar sebagai penerima BST Mei Juni 2021 dari Kemensos, penerima bisa melakukan pencairan melalui kantor POS.
Khusus di Jabodetabek, pencairan BST Kemensos akan dikirim langsung ke alamat penerima atau melalui RT/RW setempat.
Untuk lebih jelasnya mengenai pencairan BST Kemensos, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara pencairan BST Kemensos.
Baca Juga: Kemenko PMK Lanjutkan BST hingga Juni 2021, Sindiran HNW: Mensos Risma Seharusnya Malu