Cara Mudah Pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu DKI Jakarta 2021 Melalui fmotm.jakarta.go.id

- 16 Juni 2021, 21:05 WIB
Ilustrasi - Simak, berikut cara mudah pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) lewat fmotm.jakarta.go.id.
Ilustrasi - Simak, berikut cara mudah pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) lewat fmotm.jakarta.go.id. /Unsplash.

Masyarakat pun bisa menggunakan dua cara pendaftaran yang tersedia, yakni secara online dengan mengakses fmotm.jakarta,go.id atau datang langsung ke kelurahan sesuai domisili.

Cara pendaftaran FMOTM DKI Jakarta tahun 2021 secara online melalui fmotm.jakarta.go.id adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Anak Kerap Panggil dan Cari Alvin Faiz Usai Berpisah, Larissa Chou: Kalau Nyari, Dia Panggil 'Abi.. Abi' Gitu

1. Akses link fmotm.jakarta.go.id

2. Buat akun jika belum memiliki akun

3. Login fmotm.jakarta.go.id menggunakan akun yang sudah dibuat

4. Pilih menu input pendaftaran baru

Baca Juga: Merasa Diancam, Dedek Uki Laporkan Andi Arief ke Polisi, Syahrial Nasution: Ini Contoh Kader Partai Kampungan

5. Masukkan data diri dan informasi rumah tangga ke dalam sistem

6. Simpan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x