Cara Mudah Pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu DKI Jakarta 2021 Melalui fmotm.jakarta.go.id

- 16 Juni 2021, 21:05 WIB
Ilustrasi - Simak, berikut cara mudah pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) lewat fmotm.jakarta.go.id.
Ilustrasi - Simak, berikut cara mudah pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) lewat fmotm.jakarta.go.id. /Unsplash.

Jika ada kendala ketika melakukan pendaftaran secara online, pemohon bisa datang langsung ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa persyaratan sebagai berikut:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Asli

Baca Juga: Kemenkes Hanya Izinkan Sinopharm sebagai Vaksin yang Digunakan dalam Program Vaksinasi Gotong Royong

2. Surat Pengantar RT/RW khusus untuk warga KTP non DKI.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x