4. Buat akun baru jika belum memiliki akun.
Baca Juga: Cara Membuat NIB UMKM dengan Daftar UMKM Online 2021 Gratis di oss.go.id
5. Login menggunakan akun yang sudah dibuat.
6. Pilih menu Input Pendaftaran Baru.
7. Masukkan data diri dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.
8. Simpan.
Selanjutnya, data akan diproses oleh pihak Pemprov DKI Jakarta untuk dinilai apakah pendaftar layak menjadi penerima bansos.
Penting untuk diketahui, masa pendaftaran FMOTM ini berlangsung selama 2-3 bulan, yang meliputi proses pendataan hingga verifikasi data.
Jika mengalami kendala atau kesulitan ketika mendaftar, masyarakat diminta untuk datang langsung ke kelurahan sesuai dengan domisili dan membawa dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga asli, dan surat pengantar RT/RW (khusus bagi warga ber-KTP non DKI).***