Link Pendaftaran FMOTM 2021 DKI Jakarta untuk Daftar FMOTM Dinsos DKI Jakarta

- 21 Juni 2021, 14:00 WIB
iLUSTRASI. Berikut link pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) untuk warga DKI Jakarta.
iLUSTRASI. Berikut link pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) untuk warga DKI Jakarta. /[email protected]

PR DEPOK – Pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) DKI Jakarta masih dibuka hingga 25 Juni 2021.

FMOTM dibuka oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memfasilitasi warga fakir miskin dan tidak mampu di DKI Jakarta dalam mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Warga yang terdaftar di DTKS melalui sistem FMOTM, akan berpeluang untuk mendapatkan bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta, seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Anak Jakarta (KAJ), serta program bantuan lainnya.

Baca Juga: Buka Link fmotm.jakarta.go.id untuk Daftar Online FMOTM DKI Jakarta Juni 2021

Bagi warga DKI Jakarta yang ingin mendaftar sistem FMOTM, dapat melakukan pendaftaran secara online melalui website FMOTM melalui link fmotm.jakarta.go.id..

Namun, sebelum melakukan pendaftaran sistem FMOTM, pastikan warga DKI Jakarta yang ingin mendaftar telah memenuhi syarat pendaftaran FMOTM terlebih dahulu.

Adapun syarat yang harus dipenuhi warga fakir miskin dan tidak mampu DKI Jakarta yang ingin mendaftar FMOTM DKI Jakarta, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Cara Pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu FMOTM DKI Jakarta Online 2021

Syarat Pendaftaran FMOTM DKI Jakarta

1. Anggota rumah tangga bukan pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR/DPRD.

2. Rumah tangga tidak memiliki kendaraan roda empat (mobil).

3. Rumah tangga tidak memiliki tanah atau lahan dan bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar.

4. Sumber air minum utama rumah tangga adalah air yang dimasak atau air isi ulang tidak bermerk.

5. Dinilai miskin atau tidak mampu oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: Berikut Persyaratan Daftar FMOTM DKI Jakarta Dibuka hingga 25 Juni 2021, Segera Login fmotm.jakarta.go.id

Jika telah memenuhi syarat tersebut, maka warga DKI Jakarta bisa melakukan pendaftaran FMOTM DKI Jakarta dengan cara berikut.

1. Pemohon dapat mendaftarkan diri melalui situs fmotm.jakarta.go.id.

2. Langkah pendaftaran secara online adalah sebagai berikut:

3. Buka situs situs fmotm.jakarta.go.id.

4. Buat akun baru jika belum memiliki akun.

Baca Juga: Cara Membuat NIB UMKM dengan Daftar UMKM Online 2021 Gratis di oss.go.id

5. Login menggunakan akun yang sudah dibuat.

6. Pilih menu Input Pendaftaran Baru.

7. Masukkan data diri dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.

8. Simpan.

Baca Juga: Cara Mudah Pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu DKI Jakarta 2021 Melalui fmotm.jakarta.go.id

Selanjutnya, data akan diproses oleh pihak Pemprov DKI Jakarta untuk dinilai apakah pendaftar layak menjadi penerima bansos.

Penting untuk diketahui, masa pendaftaran FMOTM ini berlangsung selama 2-3 bulan, yang meliputi proses pendataan hingga verifikasi data.

Jika mengalami kendala atau kesulitan ketika mendaftar, masyarakat diminta untuk datang langsung ke kelurahan sesuai dengan domisili dan membawa dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga asli, dan surat pengantar RT/RW (khusus bagi warga ber-KTP non DKI).***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: pmj news fmotm.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x