PR DEPOK – Hanya menggunakan KTP, ikuti langkah berikut untuk dapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2 melalui eform.bri.co.id.
Laman eform.bri.co.id disediakan untuk para pelaku usaha mikro mengakses daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2.
Sebelum para pelaku usaha mikro bisa mengakses eform.bri.co.id, langkah pertama Anda perlu daftar terlebih dahulu di Dinas Koperasi setempat, agar BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2 dapat dicairkan.
Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2021 Tahap 2 Pakai NIK KTP Melalui Link eform.bri.co.id/bpum
Berikut ini langkah untuk mengajukan permintaan agar dana BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2 di tahun 2021 cair ke rekening Anda:
1. Siapkan dokumen
Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima, yakni fotokopi e-KTP, fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan.
2. Serahkan dokumen
Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota.