Bansos PKH Kembali Cair Juli 2021, Cek Penerima Bansos PKH Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

- 1 Juli 2021, 20:45 WIB
Tampilan laman utama DTKS Kemensos.
Tampilan laman utama DTKS Kemensos. //setkab.go.id/

PR DEPOK – Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk penyaluran tahap III pada Juli 2021.

Bansos PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi masyarakat yang sebelumnya telah terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2021, bisa segera melakukan cek penerima bansos PKH Juli 2021 untuk mencairkan dana bantuan.

Untuk diketahui, bansos PKH diberikan selama satu tahun penuh dengan skema 4 tahap penyaluran.

Baca Juga: Kritik Pedas Jokowi yang Hadiri Munas Kadin di Tengah Lonjakan Covid-19, Ali Syarief: Ini Contoh Tidak Baik

Penyaluran tahap I diberikan pada Januari 2021, tahap II pada April 2021, tahap III pada Juli 2021, dan tahap IV pada Oktober 2021.

Berdasarkan skema tersebut, dana bantuan bansos PKH akan kembali cari pada Juli 2021 untuk penyaluran tahap III.

Besaran bantuan yang diberikan akan disesuaikan dengan kondisi anggota keluarga KPM, serta diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu KPM.

Besaran bantuan yang diberikan yakni, ibu hamil/nifas Rp3 juta/tahun, anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta/tahun, penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta/tahun, dan lanjut usia Rp2,4 juta/tahun.

Baca Juga: Dear Barcelona, Lionel Messi Katanya Mau Tanda Tangan Kontrak Asalkan Syarat Ini Dipenuhi

Selain itu, pendidikan anak SD/Sederajat Rp900.000/tahun, pendidikan anak SMP/Sederajat Rp1,5 juta/tahun, dan pendidikan anak SMA/Sederajat Rp2 juta/tahun.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH 2021, harus menjadi peserta KPM DTKS Kemensos terlebih dahulu.

Tidak ada pendaftaran online. Masyarakat harus melakukan pendaftaran dengan melapor ke aparat pemerintahan setempat, yakni RT/RW atau Kelurahan/Desa.

Untuk lebih jelasnya, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar DTKS Kemensos.

Sementara itu, bagi masyarakat yang sudah terdaftar menjadi peserta KPM DTKS, bisa segera melakukan cek penerima bansos PKH Juli 2021 melalui website DTKS dengan link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: BLT Ibu Rumah Tangga Rp2,4 Juta Cair Lagi Juli 2021, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Melalui website DTKS tersebut, masyarakat tidak hanya dapat melihat apakah terdaftar menjadi penerima PKH 2021 saja, melainkan juga dapat melacak alur pemberian semua bansos 2021 dari Kemensos.

Pengecekan bisa dilakukan memasukan nama sesuai KTP yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Untuk lebih jelasnya, berikut cara cek penerima PKH 2021 dari Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima PKH 2021 Kemensos

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” silahkan pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

5. Lalu, klik tombol “CARI”.

Baca Juga: Kemendagri dalam Tahap Finalisasi untuk Mengeluarkan Regulasi Sehubungan PPKM Darurat Jawa-Bali

Nantinya, sistem akan mencocokan Nama KPM dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah