Cara Cek Bansos Rp300 Ribu 2021 Hanya dengan KTP, Langsung Akses cekbansos.kemensos.go.id

- 5 Juli 2021, 15:31 WIB
Ilustrasi bantuan sosial (bansos).
Ilustrasi bantuan sosial (bansos). /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

PR DEPOK – Masyarakat bisa mengetahui info mengenai cara cek Bansos Rp300.000 tahun 2021 lewat KTP di link cekbansos.kemensos.go.id.

Maka dari itu, setelah mengakses link cekbansos.kemensos.go.id, segera siapkan KTP untuk mengetahui cara cek Bansos Rp300.000 tahun 2021.

Simak cara cek Bansos Rp300.000  lewat KTP senilai Rp300.000 tahun 2021 di akhir artikel ini melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Respons Rezky Aditya saat W Tuntut Sita Mobil dan Rumah hingga Ganti Rugi 17 Miliar: Belum Persiapkan Apapun

Sebagaimana diketahui, masa penyaluran Bansos Rp300.000 tahun 2021 ini sebelumnya telah diperpanjang pemerintah.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, hal itu dilakukan guna memberi stimulus pada daya beli masyarakat yang masih terdampak pandemi Covid-19.

Cara mudah cek penerima Bansos Rp300.000 tahun 2021 dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id dengan KTP adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Tantang AHY dan SBY Ikut BEM SI Turun ke Jalan, Teddy: Gue Tunggu Nyalinya, Jangan Beraninya Provokasi

1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id

2. Lengkapi data yang dibutuhkan, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

3. Isi nama lengkap Anda sesuai KTP

4. Masukkan 4 kode berupa huruf dan angka sesuai kotak kode yang tertera

Baca Juga: Nenek dan Kakeknya Terpapar Covid-19, Atta Halilintar Akui Sulit Cari Rumah Sakit yang Kosong

5. Jika huruf kode kurang jelas, silakan klik kotak kode tersebut untuk memperoleh kode baru, kemudian klik ‘Cari’

6. Selanjutnya, akan muncul hasil pencarian data berupa alamat penerima, periode Bansos, dan identitas penerima

7. Apabila Anda telah menerima Bansos, maka pada kolom keterangan akan muncul status ‘Sudah Salur’ dengan sesuai jenis program Bansosnya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah