2. Masukkan alamat email di kolom user
3. Masukkan password atau kata sandi
4. Pilih menu layanan
5. Apabila Anda belum terdaftar di laman tersebut, segera lakukan registrasi dengan cara berikut ini:
- Akses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih menu registrasi
- Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
Baca Juga: Kuat Ditinggal sang Ibu Sendiri, Muhammad Zarno Ternyata Tak Sempat Wujudkan Cita-cita Jane Shalimar
6. Jika berhasil, Anda akan mendapatkan PIN