1. Akses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, lalu masukkan alamat email di kolom user
2. Masukkan password atau kata sandi
3. Pilih menu layanan
4. Apabila Anda belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara berikut:
- Akses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih menu registrasi
- Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
Baca Juga: Ibundanya Dirawat di Rumah Sakit Akibat Terpapar Covid-19, Kartika Putri: Doain Mama Ya Semua
5. Jika berhasil, Anda akan mendapatkan PIN