Cara Daftar PKH 2021 Beserta Cara Cek Online Penerima PKH 2021 Lewat HP

- 7 Juli 2021, 07:10 WIB
Tampilan laman dtks.kemensos.go.id.
Tampilan laman dtks.kemensos.go.id. //setkab.go.id//

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Indonesia Kembali Pecah Rekor, Gus Umar: Kata Opung Semua Aman dan Terkendali

Kemudian, penyandang disabilitas berat sebesar Rp600.000, dan warga lanjut usia Rp600.000.

Untuk pendidikan anak SD/Sederajat sebesar Rp225.000, pendidikan anak SMP/Sederajat Rp375.000, serta pendidikan anak SMA/Sederajat Rp450.000.

Seperti yang telah disebutkan, bansos PKH 2021 diberikan kepada KPM yang terdata dalam DTKS Kemensos.

Dengan begitu, untuk mendapatkan bansos PKH 2021, maka masyarakat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu menjadi peserta KPM PKH DTKS Kemensos.

Baca Juga: Simak Rincian Besaran Nominal Bansos PKH Tahap 3 2021 yang Cair pada Juli 2021

Adapun syarat daftar KPM PKH DTKS Kemensos, yakni sebagai berikut.

Syarat Peserta PKH

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah