Cara Daftar PKH 2021 Beserta Cara Cek Online Penerima PKH 2021 Lewat HP

- 7 Juli 2021, 07:10 WIB
Tampilan laman dtks.kemensos.go.id.
Tampilan laman dtks.kemensos.go.id. //setkab.go.id//

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika sudah melakukan pendaftaran peserta KPM PKH DTKS Kemensos, Anda dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos PKH dari Kemensos.

Baca Juga: Luhut Sebut Pemerintah Minta Bantuan China Tangani Covid-19, Iwan Sumule: Lucu, Kebodohan Dipertontonkan!

Pengecekan bisa dilakukan secara online lewat komputer, laptop, atau hp android melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut.

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2021

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan hp android, komputer, atau laptop yang mendukung akses internet.

2. Setelah masuk ke laman cek bansos kemensos, pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” silahkan pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah