PR DEPOK – Selama penerapan kebijakan PPKM Darurat, akan ada bansos Covid-19 yang cair di bulan Juli 2021 di antaranya PKH, BST, Kartu Sembako BPNT, diskon listrik, dan BLT Dana Desa.
Berdasarkan daftar bansos Covid-19 ini, pemerintah bermaksud agar pencairan PKH, BST, Kartu Sembako BPNT, Diskon Listrik, dan BLT Dana Desa dapat mendukung penerapan PPKM Darurat.
Mengenai daftar bansos Covid-19 Juli 2021, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan bahwa Presiden Jokowi menginstruksikan agar PKH, BST, Kartu Sembako BPNT, diskon listrik, dan BLT Dana Desa pada masa PPKM Darurat dapat disalurkan mulai minggu ini.
"Perlindungan sosial, ini tadi instruksi Bapak Presiden agar untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama untuk PKH dimajukan triwulan ketiga ini bisa dibayarkan di bulan Juli. Sehingga bisa membantu masyarakat," kata Sri Mulyani sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube Sekretariat Presiden.
Dengan demikian, pada masa PPKM Darurat, ada 5 daftar bansos Covid-19 yang akan diberikan pada Juli 202, berikut rinciannya:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.