Pada masa PPKM darurat, bansos Covid-19 dari Kemensos lainnya ialah BST.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa Kemensos akan menyalurkan BST pada Juli 2021 pada pekan ke-2.
"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur, " ujar Tri Rismaharini.
Untuk besaran BST yang akan diberikan adalah senilai Rp300.000 per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan, sedangkan pada Mei dan Juni akan diberikan Rp600.000 sekaligus pada masa PPKM Darurat Juli 2021.
"Warga akan menerima Rp600.000 sekaligus, tapi saya minta jangan diijinkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," kata Mensos.
Baca Juga: Syarat dan Cara Mencairkan Bansos Tunai BST Mei-Juni 2021 Sebesar Rp600 Ribu
4. Stimulus Diskon Listrik Juli 2021
PLN siap menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan kembali diskon listrik bagi masyarakat periode bulan Juli-September 2021.
Stimulus diskon listrik ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di masa PPKM Darurat.